Laman

GKI Yasmin Bukan Lapak Kaki Lima, Bung!


Saya bahkan sudah tak sanggup lagi tersenyum dengan kekonyolan pernyataan yang disampaikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi hari ini terkait GKI Yasmin. Bagaimana tidak? Tadi pagi tersiar berita tentang beliau yang mengatakan bahwa sudah ada “titik terang” terhadap kasus di GKI Yasmin dan diharapkan akan selesai dalam minggu depan. Waktu pernyataan tersebut saya tanyakan kepada Bona Sigalingging (jubir GKI Yasmin) lewat akun Twitternya (@bonasays), dia sendiri menyatakan tidak tahu menahu, apa yang dimaksud Mendagri dengan istilah tersebut.

Lalu muncullah berita terbaru tentang “titik terang” tersebut. Ternyata, yang beliau maksudkan adalah penawaran 3 lokasi baru untuk GKI Yasmin, yang konon ketiganya sama luasnya dengan lokasi yang ada saat ini. Ia menambahkan bahwa dalam 1-2 hari mendatang, Kemendagri akan mengundang pihak terkait seperti Kementerian Agama, GKI Yasmin, dan Pemda setempat untuk mencapai perdamaian. GKI Yasmin kemudian akan dipersilakan untuk melihat-lihat lokasi yang ditawarkan.

Pembaca yang budiman, sebagaimana sudah diketahui bersama, permasalahan di GKI Yasmin bukanlah mengenai perseteruan antara GKI Yasmin dan Pemda setempat (Pemkot Bogor), melainkan mengenai ketidaktaatan Walikota Bogor, Diani Budiarto, untuk melaksanakan amar putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI. Alangkah aneh jika seorang pejabat setingkat Menteri bisa salah memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Yang lebih aneh lagi adalah, kasus GKI Yasmin ini dipandang bak kasus ketertiban umum biasa, sampai-sampai muncul solusi relokasi. GKI Yasmin bukanlah pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di trotoar, melainkan pemilik sah dari lokasi dan bangunan yang sedang “disandera” oleh Diani Budiarto. Oleh karena itu, sangatlah absurd jika solusi yang muncul justru adalah solusi relokasi. Tayangan “Telusur” di TVOne mengenai GKI Yasmin yang bisa dilihat rekamannya di YouTube juga mengungkap, bahwa sebenarnya masyarakat setempat sama sekali tidak keberatan dengan adanya GKI Yasmin, dan bahwa massa yang setiap hari Minggu melakukan protes bukanlah berasal dari lingkungan tersebut.

Jika demikian, bukankah jelas, bahwa bukan GKI Yasmin yang mengganggu ketertiban umum, melainkan massa pendemo yang berasal dari kampung antah-berantah itu? Mengapa bukan mereka saja yang ditawarkan relokasi demo? Berikan saja sebuah lapangan yang cukup luas, dan biarkan mereka berteriak-teriak di situ sampai siang, kelelahan, dan kemudian membubarkan diri. Merelokasi pendemo, meski terdengar janggal, justru lebih bisa diterima akal sehat daripada merelokasi GKI Yasmin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar